Pages

Kamis, 01 November 2012

KPK: Hasil Audit Hambalang Jadi Pelengkap

      Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap audit investigasi proyek Hambalang yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hanya sebagai pelengkap. Namun, lembaga antikorupsi ini masih menganggap penting audit tersebut untuk pengembangan kasus korupsi Hambalang yang tengah diusut oleh KPK.

     Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, soal penetapan tersangka Hambalang itu bergantung pada bukti-buktinya sudah kuat atau tidak. "Audit BPK adalah pelengkapnya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Rabu (31/10).

     KPK masih menunggu perhitungan kerugian negara dari audit tersebut. Terkait dengan perkembangan pengusutan kasus Hambalang sendiri, Johan mengatakan, pada pekan ini memang ada gelar perkara dari pengusutan kasus itu. Namun, gelar perkara tersebut tidak sampai pada penetapan tersangka.
Kemarin, BPK menyerahkan hasil audit ke pimpinan DPR. Pada hasil audit itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng disebut melakukan pembiaran terhadap Sekretaris Kemenpora Waf id Muharram dalam menetapkan pemenang lelang konstruksi proyek Hambalang

     Ketua BPK Hadi Poernomo tak memastikan apakah pembiaran itu menunjukkan bahwa Andi terlibat dalam kasus Hambalang yang diduga merugikan negara Rp 243,66 miliar.

     "Kalau soal hukum ke bagian hukum saja. Kami hanya memotret. Kami tunjukkan, itu yang dituduhkan, silakan saja bagian hukum," ujar Hadi di Kompleks Gedung Parlemen Senayan, kemarin (31/10).

     Meski begitu, Hadi menegaskan, penyimpangan terjadi akibat adanya pembiaran. Hasil audit BPK tentang Hambalang ini akan diserahkan kepada semua aparat penegak hukum, yakni KPK, kepolisian, dan kejaksaan.

     Mengenai kerugian negara sebesar Rp 243,66 miliar, Hadi memiliki dua penjelasan. Pertama, kerugian Rp 116,93 miliar merupakan selisih pembayaran uang muka yang telah dilaksanakan, yakni Rp 189,450 miliar, dikurangi dengan pengembalian uang muka saat pembayaran termin pada 2010 dan 2011, yakni Rp 72,25 miliar.

     Kedua, kerugian Rp 126,734 miliar yang merupakan pemahalan harga pada pelaksanaan konstruksi yang terdiri atas mekanikal elektrikal sebesar Rp 75,724 miliar dan pekerjaan struktur Rp 51,01 miliar. "Ini adalah laporan yang benar. Lagi, BPK adalah auditor dan KPK investigator," ujar Hadi.

     Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR langsung menelaah dan menindaklanjuti hasil audit BPK. Proses itu diperkirakan tuntas. Ketua BAKN DPR Sumarjati Arjoso mengatakan, BAKN akan meminta tambahan lima auditor lagi kepada Sekjen DPR untuk mempercepat dalam menelaah hasil audit itu. Saat ini BAKN hanya memiliki lima auditor.

0 komentar:

Posting Komentar